Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika di Kementerian ESDM. (Liputan6.com/Arief Rahman H)

Pemerintah segera rilis Perpres tentang ojek online, mengatur layanan transportasi, kurir, dan pesan-antar makanan.

Mantan menteri RI ini tak punya rumah. Dia dan keluarga terpaksa ngontrak di rumah kecil dan berpindah-pindah.