Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).komunitas warga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, berdialog dengan delegasi Uni Eropa dan para Duta Besar Negara-Negara Anggota Uni Eropa. (Dok Kemenko Perekonomian)
Sejumlah media Timur Tengah ramai-ramai menyoroti kasus pemilik gym di Bali mengusir tiga tentara Israel buntut genosida di Jalur Gaza, Palestina.strategi belajar